Laman

Sabtu, 21 April 2012

Macam - Macam Keadilan Menurut Aristoteles

Hai para Blogger. selanjutnya saya akan sedikit menjelaskan mengenai macam - macam keadilan menurut Aristoteles. tidak usah basa basi, mari kita simak penjelasannya, cekidot.


         Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya ada beberapa jenis keadilan menurut aristoteles, yaitu :
a. Keadilan Komutatif => perlakuan terhadap sesorang dengan tidak melihat jasa-jasa yg telah diberikannya.

b. Keadilan Distributif => perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yg telah diberikannya.
c. Keadilan Kodrat Alam => memberi sesuatu sesuai dengan yg diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan Konvensional => keadilan yg diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yg telah diberikan.
e. Keadilan Perbaikan => keadilan yg diberikan jika seseorang telah bersaha memulihkan nama baik orang lain yg telah tercemar.
materi referensi:

5 komentar: